Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

PAJAJARAN TODAY

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:47 WIB

5023 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aksi kekerasan disertai penjarahan terjadi di wilayah Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernama H. Hamdiah dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan kehilangan harta benda oleh sekelompok orang yang bertindak secara brutal di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi ketika H. Hamdiah tengah berada di tempat kejadian pada waktu yang belum diungkap secara pasti oleh pihak berwenang. Menurut keterangan keluarga dan pendamping korban, H. Hamdiah mengalami luka fisik serta kerugian materiil akibat aksi kekerasan dan penjarahan. Pihak korban juga menyatakan peristiwa itu berdampak pada kondisi psikologis H. Hamdiah dan keluarganya.

Ketegasan penegakan hukum menjadi sorotan dalam kasus ini. Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Dompu, bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut. “Kami meminta aparat mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firmansyah juga menekankan perlunya keterlibatan aktif Polda NTB dalam mengawal proses penegakan hukum serta memberikan instruksi kepada Polres Dompu agar mengerahkan seluruh personel demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Ia menambahkan, jika penanganan tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan akan memicu instabilitas sosial di wilayah Manggelewa dan sekitarnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya supremasi hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Setiap pihak diingatkan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan dugaan pelanggaran, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru berpotensi memperburuk situasi dan merugikan banyak pihak.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, penanganan perkara ini diharapkan berlangsung sesuai prosedur, di mana setiap orang yang diduga bersalah tetap memiliki hak pembelaan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum diminta bersikap sigap dan transparan dalam proses penyelidikan guna memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di daerah. (*)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Green Policing: Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan Gaungkan untuk Cegah Karhutla
Perkuat Kinerja UPT Pemasyarakatan Langkat, Kakanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Bintorwasdal di Lapas Narkotika Langkat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 08:18 WIB

Penertiban PPKS Kota Bandung Bakal Jadi Model Penanganan di 26 Kabupaten Kota

Rabu, 9 September 2026 - 14:05 WIB

Musda XI MUI Kota Bandung, FPP Jabar: Pergantian Pimpinan Adalah Lanjutan Pengabdian, Bukan Pergantian Perjuangan

Senin, 7 September 2026 - 10:02 WIB

Resmi! Dibuka Di GOR Kini Riung Priangan Cup 2026 Jadi Ajang Lahirnya Atlet Berkarakter

Sabtu, 5 September 2026 - 00:09 WIB

Amburadul di Pelayanan, Pengamat Soroti Kinerja PDAM Tirta Asasta Depok Jago Pencitraan di Humas

Rabu, 2 September 2026 - 10:42 WIB

Dari Pintu Masuk Hingga Selesai, Samsat Bogor Bebas Pungli, Warga : Semua Langkah Pelayanan Jelas dan Ramah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Menguatkan Akar Perjuangan: SOKSI Jabar Teguhkan Ideologi Pancasila dan Sinergi Bersama TNI

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:07 WIB

Musda XII SOKSI Jabar Digelar 2 Hari di Bandung, Yod Mintaraga: Jabar Barometer Nasional

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:57 WIB

Resmikan Berkarya Challenge 2026, HIPMI Cimahi Dorong Ide Bisnis Anak Muda Jadi Nyata

Berita Terbaru