Membangun Pers Berkualitas, SWI dan Dewan Pers Pererat Komunikasi dan Kolaborasi

EDI SUPRAPTO

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:52 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Sekber Wartawan Indonesia (DPP SWI) kembali melakukan audiensi dengan Dewan Pers (DP), di ruang Rapat lantai 7 Gedung DP, jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (7/7/2026)

Sedikitnya Lima Anggota DP yakni Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto didampingi Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Pengaduan & Penegakan Etik Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Yogi Ismanto dan Ketua Komisi Informasi & Komunikasi Maha Eka Swasta menerima audiensi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara pihak DPP SWI yang turut audiensi yaitu, Ketua Umum SWI Iskandar, didampingi Sekjen Herry Budiman, Wasekjen Toto, Bendahara Umum Anwar Nurdin, Kabid OKK Riki, Kabid Hukum Robert Marpaung dan Kabid Diklat Omega Tahun.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas peraturan DP terbaru yakni, Peraturan Dewan Pers Nomor: 3/PERATURAN-DP/X/2025 tentang Standar Organisasi Wartawan dan pandangan umum terkait keanggotaan organisasi wartawan.

Wakil Ketua DP Totok Suryanto menyampaikan, saat ini pihaknya masih menemukan adanya anggota dari satu organisasi wartawan masih menjadi organisasi wartawan lainnya, atau masuk menjadi anggota organisasi perusahaan pers.

“Sekarang ini, masih ada anggota organisasi yang bergabung dalam dua organisasi. Dia masuk di organisasi wartawan tapi masuk juga di organisasi perusahaan pers,” paparnya.

Ia juga mengutarakan, Dewan Pers ingin mengetahui berapa banyak jumlah wartawan sebenarnya di Indonesia. Maka ia menghimbau, setiap wartawan jangan bergabung di lebih dari satu organisasi dan yang sudah tidak aktif menjadi wartawan tidak perlu lagi tetap di organisasi tersebut.

Lantaran itu, DP akan melakukan verifikasi kembali jumlah keanggotaan organisasi wartawan yang sudah menjadi konstituen.

Sementara itu Anggota Dewan Pers, Ketua Komisi Hukum & Perundang-undangan Abdul Manan menekankan, wartawan bergabung dengan organisasi wartawan haruslah wartawan yang masih aktif menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Namun seorang pemilik media atau Direktur Perusahaan media, bergabungnya cukup di organisasi perusahaan media jangan bergabung lagi ke organisasi wartawan, karena hitungannya sudah menjadi pengusaha,” tegasnya.

Mengenai peraturan Dewan Pers terbaru Standar Organisasi Wartawan yang telah diterbitkan 30 Oktober 2025 silam, terdapat sejumlah perubahan persyaratan untuk menjadi konstituen DP.

Antara lain, setiap organisasi wartawan yang mengajukan permohonan menjadi konstituen DP, setiap anggotanya harus menyerahkan karya jurnalistik selama 6 bulan ke belakang.

“Kita inginnya semua organisasi wartawan yang jadi konstituen itu, wartawan aktif. Jadi, karya jurnalistik 6 bulan ke belakang bukanlah syarat yang sulit jika orang itu benar-benar wartawan,” ulasnya.

Ketum SWI Iskandar, sangat menyambut baik informasi – informasi yang disampaikan jajaran anggota DP tersebut.

Sebagai calon konstituen, imbuhnya, ia akan segera mensosialisasikan informasi dan arahan Dewan Pers kepada seluruh jajaran anggota SWI.

“Terima kasih kepada Wakil Ketua Dewan Pers Pak Totok dan anggota DP lainnya, yang sudah menerima SWI hari ini,” ucapnya.

Apa yang tadi dibahas dalam audiensi, terang Iskandar, menjadi perhatian penting bagi jajaran DPP SWI dalam menjalani roda organisasi kedepan.

“Tentunya, apa yang kita sampaikan dan arahan dari para anggota DP tadi, kita akan sampaikan ke semua anggota SWI seluruh Indonesia,” pungkasnya.

#SWI ( *Jbr * )

Berita Terkait

Bukan Sekadar Sertifikat, UKW SWI Banjarmasin Jadi Momentum Memperkuat Tanggung Jawab Pers
Satu Komando Selatan Satu, Rapat Kerja FBR Korwil Jaksel Susun Agenda Sosial‑Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi 2027
HIPKA Jabar Gelar Muswil III dan Lantik BPD se-Jawa Barat
Merasa Kebal Hukum Dibekingi Oknum Wartawan, Kasatpel LH Pesanggrahan Dugaan Pungli Tidak Diperiksa Kasudin dan Inspektorat
Amanah Baru, Pengabdian Tanpa Batas! Iwan Setiawan Jadi Pangkostrad, Mayjen Susilo Jabat Danpussenif
BAM DPR Minta BNI Buka Terang, Sengketa Belasan Miliar Bikin Publik Bertanya
Saat Berita tentang Dugaan Pelanggaran Anggota Diminta Hapus, Transparansi Polri Bid Humas PMJ Dipertanyakan Kembali
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Pecat Dan Penjarakan Kadis Yang Menghalangi Tugas Wartawan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Bukan Sekadar Sertifikat, UKW SWI Banjarmasin Jadi Momentum Memperkuat Tanggung Jawab Pers

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Satu Komando Selatan Satu, Rapat Kerja FBR Korwil Jaksel Susun Agenda Sosial‑Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Merasa Kebal Hukum Dibekingi Oknum Wartawan, Kasatpel LH Pesanggrahan Dugaan Pungli Tidak Diperiksa Kasudin dan Inspektorat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Saat Berita tentang Dugaan Pelanggaran Anggota Diminta Hapus, Transparansi Polri Bid Humas PMJ Dipertanyakan Kembali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Berkedok Retribusi Sampah Gemor Swadaya Warga, Pungli Jutaan Rupiah di TPS Dipo Pesanggrahan Dikawal Oknum Wartawan

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Diduga Ladang Cuan Berkedok Retribusi Sampah Swadaya di Dipo Pesanggrahan, APH Didesak Bongkar Skandal Jadi Sarang Pungli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi di Tengah Sorotan Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Terbukti Hilangin Aset Negara Truk Sampah Dijual Tanpa Lelang, Oknum Mantan Petinggi Sudin LH Jakarta Barat Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

DAERAH

HIPKA Jabar Gelar Muswil III dan Lantik BPD se-Jawa Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:50 WIB