Aksi Kekerasan Disertai Penjarahan Terjadi di Manggelewa, Satu Warga Jadi Korban

PAJAJARAN TODAY

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:47 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Aksi kekerasan disertai penjarahan terjadi di wilayah Teka Sire, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu. Dalam kejadian tersebut, seorang warga bernama H. Hamdiah dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan kehilangan harta benda oleh sekelompok orang yang bertindak secara brutal di lokasi kejadian.

Peristiwa ini terjadi ketika H. Hamdiah tengah berada di tempat kejadian pada waktu yang belum diungkap secara pasti oleh pihak berwenang. Menurut keterangan keluarga dan pendamping korban, H. Hamdiah mengalami luka fisik serta kerugian materiil akibat aksi kekerasan dan penjarahan. Pihak korban juga menyatakan peristiwa itu berdampak pada kondisi psikologis H. Hamdiah dan keluarganya.

Ketegasan penegakan hukum menjadi sorotan dalam kasus ini. Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPD IMM NTB, Firmansyah, secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Ia menyampaikan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian, khususnya Polres Dompu, bertindak cepat dan profesional dalam menangani perkara tersebut. “Kami meminta aparat mengusut tuntas hingga ke akar permasalahan, mengidentifikasi dan menangkap para pelaku, serta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Firmansyah juga menekankan perlunya keterlibatan aktif Polda NTB dalam mengawal proses penegakan hukum serta memberikan instruksi kepada Polres Dompu agar mengerahkan seluruh personel demi menjaga stabilitas keamanan masyarakat. Ia menambahkan, jika penanganan tidak segera dilaksanakan, dikhawatirkan akan memicu instabilitas sosial di wilayah Manggelewa dan sekitarnya.

Peristiwa ini menyoroti pentingnya supremasi hukum sebagaimana diamanatkan Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945. Setiap pihak diingatkan untuk menempuh jalur hukum jika menemukan dugaan pelanggaran, bukan melakukan tindakan main hakim sendiri yang justru berpotensi memperburuk situasi dan merugikan banyak pihak.

Sesuai prinsip praduga tak bersalah, penanganan perkara ini diharapkan berlangsung sesuai prosedur, di mana setiap orang yang diduga bersalah tetap memiliki hak pembelaan hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Aparat penegak hukum diminta bersikap sigap dan transparan dalam proses penyelidikan guna memastikan keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di daerah. (*)

Berita Terkait

Purnamasidi Ingatkan Bahaya Menelan Mentah-Mentah Informasi AI, Tekankan Kendali Tetap di Tangan Manusia
Prof Sutan Nasomal SH, MH, Soroti Klarifikasi Suami Fenny Frans, Jangan Alihkan Pokok Persoalan, Permintaan Maaf Terbuka Dinilai Lebih Tepat
Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan
Lapas Pekanbaru Intensif Lakukan Pengejaran Warga Binaan yang Melarikan Diri, Libatkan Tim Gabungan Lapas, Kanwil, dan Kepolisian
Andar Amin Harahap: Program Strategis ATR/BPN Kunci Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik Agraria
Tingkatkan Pelayanan Prima, Lapas Narkotika Langkat Bagikan Perlengkapan Harian WBP dan Nutrisi Lansia
Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Bukan Sekadar Sertifikat, UKW SWI Banjarmasin Jadi Momentum Memperkuat Tanggung Jawab Pers

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:30 WIB

Satu Komando Selatan Satu, Rapat Kerja FBR Korwil Jaksel Susun Agenda Sosial‑Budaya dan Pemberdayaan Ekonomi 2027

Selasa, 27 Oktober 2026 - 05:07 WIB

Merasa Kebal Hukum Dibekingi Oknum Wartawan, Kasatpel LH Pesanggrahan Dugaan Pungli Tidak Diperiksa Kasudin dan Inspektorat

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Saat Berita tentang Dugaan Pelanggaran Anggota Diminta Hapus, Transparansi Polri Bid Humas PMJ Dipertanyakan Kembali

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:27 WIB

Berkedok Retribusi Sampah Gemor Swadaya Warga, Pungli Jutaan Rupiah di TPS Dipo Pesanggrahan Dikawal Oknum Wartawan

Senin, 12 Oktober 2026 - 00:43 WIB

Diduga Ladang Cuan Berkedok Retribusi Sampah Swadaya di Dipo Pesanggrahan, APH Didesak Bongkar Skandal Jadi Sarang Pungli

Rabu, 7 Oktober 2026 - 03:19 WIB

Menjaga Marwah Mahkamah Konstitusi di Tengah Sorotan Publik

Senin, 5 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Terbukti Hilangin Aset Negara Truk Sampah Dijual Tanpa Lelang, Oknum Mantan Petinggi Sudin LH Jakarta Barat Tak Tersentuh Hukum

Berita Terbaru

DAERAH

HIPKA Jabar Gelar Muswil III dan Lantik BPD se-Jawa Barat

Selasa, 27 Okt 2026 - 11:50 WIB